Syarat yang Harus Dipatuhi Setelah Menerima KPR Subsidi


Syarat yang Harus Dipatuhi Setelah Menerima KPR Subsidi

  1. Wajib Menempati rumah subsidi sebagai tempat tinggal utama
  2. Tidak merenovasi, menjual, mengalihkan hak milik rumah subsidi selama jangka waktu tertentu (biasanya 5 tahun)
  3. Membayar cicilan KPR tepat waktu
  4. Melakukan perawatan dan perbaikan rumah subsidi secara berkala
  5. Mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah dan bank pelaksana